Capaian Pembelajaran (CP) adalah pernyataan tentang apa yang harus dapat dilakukan oleh lulusan suatu program studi sesuai dengan profil lulusan yang telah ditetapkan. Penyusunan CP diturunkan dari profil lulusan dengan cara menguraikannya ke dalam unsur-unsur deskripsi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Perumusan CP dilakukan dengan memasukkan pula sejumlah komponen, yaitu: indikator tingkat capaian, visi dan misi program studi, bidang ilmuan dan keahlian, kemungkinan bahan kajian yang diperlukan untuk membangun CP yang direncanakan, referensi program studi sejenis, peraturan-peraturan yang ada, dan kesepakatan program studi sejenis di lingkup wilayah tertentu. Dalam kurikulum ini, Capaian Pembelajaran (CP) menjadi komponen yang sangat penting. CP dapat dipandang sebagai resultan dari hasil Keseluruhan proses belajar yang telah ditempuh oleh seorang pembelajar/ mahasiswa selama menempuh studi pada satu program studi. Keempat unsur CP menjadi kesatuan yang saling mengait dan juga membentuk relasi sebab akibat. Secara umum CP dapat melakukan beragam fungsi, di antaranya:
Unsur Capaian Pembelajaran
No |
Capaian Pembelajaran (CP) |
SumberAcuan |
I. |
Aspek Sikap |
Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi |
|
I.1 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious |
|
|
I.2 Mampu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika |
|
|
I.3 Mampu berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila |
|
|
I.4 Mampu berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa |
|
|
I.5 Mampu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain |
|
|
I.6 Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
|
|
I.7 Mampu mentaati hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara |
|
|
I.8 Mampu menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
|
|
I.9 Mampu menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri |
|
|
I.10 Mampu menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
|
|
I.11 Mampu berkontribusi dalam memberikan pelayanan dengan penuh cinta kasih |
Keunikan dari Prodi Psikologi UMPR |
II. |
Aspek Pengetahuan |
Kep AP2TPI Nomor: 06/Kep/AP2TPI/2018 Tentang Kurikulum Inti Program Studi Psikologi Jenjang Sarjana |
|
II.1 Menguasai konsep dasar dan teori psikologi untuk menggambarkan dan menganalisis berbagai gejala psikologi pada individu, kelompok, organisasi, dan komunitas |
|
|
II.2 Mampu memahami dan menerapkan metode penelitian dasar psikologi, termasuk rancangan penelitian, analisis data dan interpretasinya |
|
|
II.3 Mampu memahami konsep dasar asesmen psikologis dalam menganalisis gejala psikologis pada individu, kelompok, organisasi, dan komunitas |
|
|
II.4 Mampu memahami konsep intervensi non-klinis berdasarkan prinsip-prinsip perubahan perilaku pada individu, kelompok, organisasi dan komunitas. |
|
|
II.5 Mampu menguasai prinsip-prinsip literasi data, teknologi, dan humanitas |
|
|
II.6 Mampu menguasai prinsip serta teknik Psychological First Aid |
Keunikan dari Prodi Psikologi UMPR |
III. |
Aspek Keterampilan Umum |
Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
|
|
III.1 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengethuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya. |
|
|
III.2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur |
|
|
III.3 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni. |
|
|
III.4 Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
|
|
III.5 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data |
|
|
III.6 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun luar lembaganya. |
|
|
III.7 Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya |
|
|
III.8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri |
|
|
III.9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
|
|
III.10 Mampu memublikasikan karya akademik dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir yang diunggah dalam laman perguruan tinggi |
|
|
III.11 Mampu beradaptasi, bekerjasama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global |
|
|
III.12 Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktik plagiarism |
|
|
III.13 Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian |
|
|
III.14 Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis |
|
|
III.15 Mampu beradaptasi pada kegiatan mitigasi kebencanaan |
Keunikan dari Prodi Psikologi UMPR |
IV. |
Aspek Keterampilan Khusus |
Kep AP2TPI Nomor: 06/Kep/AP2TPI/2018 Tentang Kurikulum Inti Program Studi Psikologi Jenjang Sarjana |
|
IV.1 Mampu melakukan interview, observasi, tes psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia |
|
|
IV.2 Mampu mengembangkan instrumen pengukuran psikologi berlandaskan pada kaidah-kaidah teori tes klasik |
|
|
IV.3 Mampu menganalisis persoalan psikologis non- klinis dan persoalan perilaku, serta menyajikan alternatif pemecahan masalahnya yang sudah ada |
|
|
IV.4 Mampu melakukan intervensi psikologi non klinis untuk perubahan perilaku individu, kelompok, organisasi, dan masyarakat dengan menggunakan konseling, psikoedukasi, pelatihan dan teknik intervensi lain yang diperbolehkan dengan mendasarkan diri pada konsep teoritis dalam psikologi dan Kode Etik Psikologi Indonesia |
|
|
IV.5 Mampu memperoleh informasi dari data dan melakukan analisis data secara bertanggungjawab |
|
|
IV.6 Mampu memperoleh serta mengolah informasi melalui penggunaan teknologi secara bertanggungjawab dalam konteks psikologi |
|
|
IV.7 Mampu melakukan penelitian psikologi dengan metodologi penelitian kuantitatif dan kualitatif generik |
|
|
IV.8 Mampu menuangkan pemikiran konseptual maupun hasil penelitian psikologi dalam bentuk tulisan ilmiah sesuai dengan kaidah etik dan profesionalisme |
|
|
IV.9 Mampu merencanakan dan mengembangkan karier dan pengembangan dirinya sendiri (career and personal development) |
|
|
IV.10 Mampu mempertanggungjawabkan hasil kerja berdasarkan Kode Etik Psikologi Indonesia |
|
|
IV.11 Mampu melakukan intervensi melalui berbagai macam terapi yang sesuai dalam mitigasi |
Keunikan dari Prodi Psikologi UMPR |
|
IV.12 Mampu memberikan pelayanan psikologis yang menyenangkan, hangat, dan penuh perhatian |
Text box item sample content